Sedangkan, 9.864 calon jamaah haji yang telah melunasi biaya haji di 2022 dan diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
Lalu, 106.590 calon jamaah haji pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.
Sementara, Rozak yang berencana menunaikan kewajibannya sebagai muslim tersebut bersama istri dan ibunya ini telah melunasi biaya haji pada 2013 lalu. Namun, mereka dijadwalkan berangkat pada 2028. Artinya, Rozak berserta keluarga harus mengeluarkan biaya tambahan.
"Awal sewaktu pendaftaran saya lihat di (website Kementerian Agama) bahwa keberangkatan kami tahun 2024. Tapi setelah kami cek lagi pemerintah pernah tidak melaksanakan ibadah haji (akibat Covid), akhirnya diundur (jadi) tahun 2028," ucapnya.
Calon jamaah haji asal Ciledug, Kota Tangerang, Abdul Rozak.