IDXChannel - Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas menanggapi keputusan pemerintah dan DPR yang menetapkan biaya haji 2023 yang dibebankan per jamaah sebesar Rp49,8 juta.
Dia menilai, hal itu adalah keputusan yang bijak, di mana telah dihitung bersama-sama oleh pemerintah maupun DPR.
Baca Juga:
"Saya rasa keputusan DPR dan pemerintah tersebut sudah bijak, sehingga keributan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat bisa diredam," kata Anwar dalam keterangannya kepada MNC Portal, Kamis (16/2/2023).
Namun dia melihat, pada musim haji yang akan datang, pemerintah maupun DPR akan kesulitan ongkos haji tidak dapat ditekan. Bahkan jika terus mempertahankan porsi besaran subsidi yang masih sekitar 50%.