sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dikelola Pesantren, Begini Cara Kerja Bank Wakaf Mikro

Syariah editor Shifa Nurhaliza
12/08/2021 14:36 WIB
Bank wakaf mikro nampaknya agak berbeda dengan bank pada umumnya, termasuk bank syariah.
Dikelola Pesantren, Begini Cara Kerja Bank Wakaf Mikro. (Foto: MNC Media)
Dikelola Pesantren, Begini Cara Kerja Bank Wakaf Mikro. (Foto: MNC Media)

Sejak saat diresmikannya bank wakaf mikro di Indonesia, sampai saat ini sudah ada 60 bank wakaf mikro tersebar di Tanah Air. Secara kumulatif, penerima manfaat tercatat sebanyak 43.806 nasabah per April 2021 dengan total pembiayaan Rp65 miliar.

Bank wakaf mikro yang tersebar di seluruh Indonesia terdapat pada 19 provinsi dan akan terus diperluas. Daerah tersebut termasuk Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang dan Kediri.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, kehadiran BWM jadi penting untuk mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep sederhana, tetapi meningkatkan usaha mikro di sekitar kawasan tersebut.

“Kita terus perkuat manfaat BWM ini dengan pembinaan-pembinaan sehingga bisa menaikkan para pengusaha mikro ini ke kelas yang lebih tinggi,” ujar Wimboh, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (12/8/2021).

Menurutnya, BWM memiliki keistimewaan yang terletak pada proses pendampingannya. Dimana nasabah rutin menerima pelatihan dan pendampingan dengan pola pembiayaan yang dibuat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement