sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Pembangunan Nasional, Zakat hingga Wakaf Bisa Jadi Public Fund

Syariah editor Dinar Fitra Maghiszha
15/05/2025 03:15 WIB
Dana sosial ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal dalam kerangka kebijakan fiskal negara.
Dukung Pembangunan Nasional, Zakat hingga Wakaf Bisa Jadi Public Fund (Foto: iNews Media Group)
Dukung Pembangunan Nasional, Zakat hingga Wakaf Bisa Jadi Public Fund (Foto: iNews Media Group)

Nur menekankan perlunya reformasi tata kelola dalam pengelolaan dana ZISWAF agar bersifat produktif dan strategis.

“Zakat, infak, sedekah, dan wakaf ini bisa menjadi public fund untuk pembangunan, dalam kerangka Sustainable Development Goals,” tutur Nur.

Senada dengan itu, Penasihat CSED INDEF, Abdul Hakim Najah menilai, wakaf telah menjadi kekuatan besar di berbagai negara, dan Indonesia seharusnya bisa meniru keberhasilan tersebut. 

“Kalau di banyak negara, wakaf itu menjadi salah satu kekuatan negara. Al-Azhar, salah satu pendidikan yang tertua dan terbesar di dunia itu juga dari wakaf,” kata dia.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement