Nur menekankan perlunya reformasi tata kelola dalam pengelolaan dana ZISWAF agar bersifat produktif dan strategis.
“Zakat, infak, sedekah, dan wakaf ini bisa menjadi public fund untuk pembangunan, dalam kerangka Sustainable Development Goals,” tutur Nur.
Senada dengan itu, Penasihat CSED INDEF, Abdul Hakim Najah menilai, wakaf telah menjadi kekuatan besar di berbagai negara, dan Indonesia seharusnya bisa meniru keberhasilan tersebut.
“Kalau di banyak negara, wakaf itu menjadi salah satu kekuatan negara. Al-Azhar, salah satu pendidikan yang tertua dan terbesar di dunia itu juga dari wakaf,” kata dia.
(DESI ANGRIANI)