IDXChannel - Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF (CSED INDEF) menyoroti potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai sumber pembiayaan alternatif dalam pembangunan nasional.
Dana sosial ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal dalam kerangka kebijakan fiskal negara.
Kepala CSED INDEF, Nur Hidayah mengatakan, sumbangan ZISWAF terhadap pembangunan masih jauh dari potensi sesungguhnya.
“Sumbangan zakat, infak, dan wakaf terhadap pembangunan nasional masih relatif kecil, hanya sekitar 3,2 persen dari potensi yang disinyalir Baznas sebesar Rp327 triliun,” ujar Nur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, jika dana sosial keagamaan tersebut dikelola secara profesional dan terintegrasi ke dalam kerangka fiskal nasional, maka ZISWAF dapat menjadi sumber dana publik untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi hijau.