“Sejauh ini, kita baru memiliki 3 LPH, yaitu LPH milik LPPOM-MUI, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Sucofindo,” ujarnya.
Peran yang ketiga adalah riset produk halal dan inkubasi bisnis. Dia mengatakan bahwa universitas dengan infrastruktur laboratorium, SDM, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki, dapat menjadi pionir dalam inovasi dan riset produk halal.
“Terutama untuk mendukung pengembangan inkubasi bisnis produk halal bagi UMKM. Untuk itu, universitas perlu memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri agar dari proses hulu ke hilir semakin terintegrasi,” tuturnya.
Lalu peran keempat adalah literasi. Maruf menyebut berdasarkan hasil survei Bank Indonesia, literasi ekonomi dan keuangan syariah nasional tahun 2021 meningkat menjadi 20,1% dari tahun sebelumnya sebesar 16,3%.
“Tingkat literasi ini masih tergolong rendah, sehingga dibutuhkan upaya yang lebih maksimal lagi. Sebagai pusat pendidikan, universitas harus berperan secara aktif mendorong literasi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah,” pungkasnya. (NDA)