sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam Cara Pangkas Biaya Haji Tanpa Bebani Masyarakat

Syariah editor Carlos Roy Fajarta Barus
27/01/2023 11:18 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf memberikan sejumlah solusi agar ongkos haji tahun ini tidak memberatkan calon jamaah.
Enam Cara Pangkas Biaya Haji Tanpa Bebani Masyarakat (Foto: Arab News/ SPA)
Enam Cara Pangkas Biaya Haji Tanpa Bebani Masyarakat (Foto: Arab News/ SPA)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 (70 persen) yang dibayarkan jamaah. Sedangkan penggunaan Bipih yang bersumber dari dana nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30 persen).

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih 2023 sebesar Rp69.193.733.60," ujar Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Menteri Agama menjelaskan, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp 33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, Visa Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp 5.540.109.6. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement