sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Evaluasi Haji, Menag Minta Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jamaah Dikaji Ulang

Syariah editor Widya Michella
07/09/2023 07:43 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jamaah haji dimatangkan. 
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Kemenag)
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Kemenag)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rakerna Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023. Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jamaah haji dimatangkan. 

"Istithaah jamaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," kata Menag Yaqut di Bandung, Rabu (6/9/2023). 

Rakernas mengangkat tema 'Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan jamaah Haji Indonesia'. Menurut Menag, pada haji 2023, jamaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. 

"Biasanya jamaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," kata dia.

Pria yang kerap disapa Gus Men minta ini menambahkan, persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Pihaknya sadar jika usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jamaah. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement