Merespons Realitas Baru
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menjelaskan soal urgensi pembahasan dalam forum ini antara lain karena umat Islam masa kini sedang menghadapi realitas baru.
Munculnya institusi negara bangsa di era modern, kata Gus Ulil, mengubah konstelasi banyak hal pada kehidupan di muka bumi ini. Di antaranya ada konsep kewarganegaraan serta konsep mengenai hukum yang terdikotomi menjadi dua, yakni hukum negara dan hukum agama. Kemudian ada pula konsep mengenai minoritas.
Di samping itu, kemunculan negara bangsa di era modern juga disertai dengan munculnya lembaga multilateral yang mengatur hubungan antarbangsa, yaitu PBB.
PBB merupakan institusi yang secara de fakto menjaga ketertiban dunia meskipun tentu saja tidak sempurna dalam bekerja untuk perdamaian dunia. PBB ini institusi yang tidak pernah ada di dalam sejarah pengalaman umat Islam.
Di PBB, sambungnya, ada suatu dokumen yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia di muka bumi, yaitu Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) Universal.