4. Exchange Traded Fund (ETF) Syariah
Produk investasi syariah berikutnya adalah Exchange Traded Fund (ETF) syariah. ETF syariah merupakan bentuk reksa dana yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dimana unit penyertaannya dicatatkan dan ditransaksikan seperti saham syariah di Bursa Efek.
Penerbitan ETF syariah ini harus sesuai dengan peraturan OJK No. 19/POJK.14/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksa dana syariah. Dalam jual beli ETF Syariah, harus dilakukan melalui anggota bursa yang memiliki Syariah Online Trading System (SOTS). Seperti halnya perdagangan saham, harga ETF juga dapat berubah selama jam perdagangan.
5. Efek Beragunan Aset (EBA) Syariah
Efek Beragun Aset (EBA) syariah adalah jenis efek syariah yang pendapatan tetapnya merupakan bentuk sekuritas portofolio berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Ada dua jenis EBA yang diterbitkan di Pasar Modal Syariah berdasarkan peraturan OJK No. 20/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah. Dua jenis EBA ini antara lain sebagai berikut.
EBA syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif antara manajer investasi dan bank kustodian (KIK-EBAS).
EBA syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP).
6. Dana Investasi Real Estate (DIRE) Syariah
Dana Investasi Real Estate (DIRE) syariah merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) yang selanjutnya diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, dan/atau kas dan setara kas yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Definisi ini tertuang dalam peraturan OJK No. 30/POJK.04/2016.
Pada prinsipnya, DIRE syariah berbentuk kontrak investasi kolektif yang harus sesuai dengan syariah Islam mulai dari akad, cara pengelolaan, dan aset yang berkaitan dengan real estate tersebut tidak bertentangan dengan syariah Islam di Pasar Modal.
Itulah beberapa produk investasi syariah yang ada di Pasar Modal Syariah. Beberapa produk ini bisa Anda jadikan alternatif pilihan dalam berinvestasi yang sesuai dengan syariah dan hukum Islam.