sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imbas Pandemi Covid-19, Besaran Zakat Fitrah di Bekasi Jadi Rp35 Ribu

Syariah editor Abdullah M Surjaya
29/04/2021 12:38 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menyatakan besaran zakat fitrah dipastikan lebih rendah dari sebelumnya.
Imbas Pandemi Covid-19, Besaran Zakat Fitrah di Bekasi Jadi Rp35 Ribu. (Foto: MNC Media)
Imbas Pandemi Covid-19, Besaran Zakat Fitrah di Bekasi Jadi Rp35 Ribu. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, lanjut Azis, pihaknya telah menyalurkan kupon zakat fitrah ke setiap Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) seperti masjid atau instansi pemerintah yang telah bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Bekasi. Nantinya uang yang terkumpul akan disalurkan dalam bentuk beras kepada mustahik.

Beras yang akan dibeli berasal dari kelompok tani yang ada di Kabupaten Bekasi. Dipastikan beras tersebut memiliki kualitas yang sangat baik untuk disalurkan ke masyarakat penerima zakat fitrah.

”Kami pastikan berasnya masih segar, belum lama dipanen dan tentunya program ini membantu petani kita, membeli ke petani langsung bukan dari tengkulak,” ungkapnya.

Nantinya beras yang terkumpul akan disalurkan kepada warga tidak mampu di sejumlah titik yang ditetapkan. Di antaranya di Desa Kampung Babakan Banten, Desa Sumber Hurip, Kecamatan Pembayuran yang beberapa waktu lalu terkena musibah banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum. Kemudian Juga wilayah lain yang masih terdapat kantong-kantong kemiskinan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement