sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imigrasi Cegah 89 WNI Berangkat Haji dengan Visa Kerja

Syariah editor Ari Sandita
17/05/2026 23:55 WIB
Langkah tersebut dilakukan seiring ketentuan penyelenggaraan ibadah haji yang mewajibkan calon jamaah menggunakan visa haji resmi dan terdaftar.
Imigrasi Cegah 89 WNI Berangkat Haji dengan Visa Kerja (Foto: iNews Media Group)
Imigrasi Cegah 89 WNI Berangkat Haji dengan Visa Kerja (Foto: iNews Media Group)

Menurut Galih, mayoritas calon penumpang menggunakan visa kerja ataupun iqamah untuk memberikan kesan bahwa mereka merupakan pekerja atau penduduk yang tinggal di Arab Saudi, padahal tujuan utamanya adalah menunaikan ibadah haji di luar prosedur resmi.

“Terakhir dua hari lalu ada 32 orang yang kami tunda keberangkatannya. Modusnya bermacam-macam, namun umumnya menggunakan visa kerja ataupun iqamah, sehingga terkesan sudah tinggal di sana. Tetapi pada akhirnya tujuan utamanya adalah berhaji,” tuturnya.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement