sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingin Punya Rumah atau Apartemen? KPR Syariah Bisa Jadi Salah Satu Solusi!

Syariah editor Shifa Nurhaliza
24/07/2021 15:07 WIB
KPR Syariah menjadi pilihan bagi masyarakat yang sudah memasuki usia kerja dan berkeluarga.
Ingin Punya Rumah atau Apartemen? KPR Syariah Bisa Jadi Salah Satu Solusi!. (Foto: MNC Media)
Ingin Punya Rumah atau Apartemen? KPR Syariah Bisa Jadi Salah Satu Solusi!. (Foto: MNC Media)

Pada KPR/KPA konvensional yang dilakukan adalah transaksi uang, sedangkan KPR syariah melakukan transaksi barang. Berikut syarat yang harus dilengkapi terlebih dahulu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan cakap di mata hukum;

2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan;

3. Tidak melebihi maksimum pembiayaan;

4. Besar cicilan tidak melebihi 40% penghasilan bulanan bersih;

5. Khusus untuk kepemilikan unit pertama, KPR syariah diperbolehkan atas unit yang belum selesai dibangun atau inden, namun kondisi tersebut tidak diperkenankan untuk kepemilikan unit selanjutnya;

6. Pencairan pembiayaan bisa diberikan sesuai perkembangan pembangunan atau kesepakatan para pihak; dan

7. Untuk pembiayaan unit yang belum selesai dibangun atau inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara pengembang dengan bank syariah. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement