sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini 17 Poin Perkuat Tata Kelola dan Percepatan Program Zakat serta Wakaf

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
16/02/2026 23:34 WIB
Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun 2026 menghasilkan 17 poin komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola zakat & wakaf
Ini 17 Poin Perkuat Tata Kelola dan Percepatan Program Zakat serta Wakaf (FOTO:iNews Media Group)
Ini 17 Poin Perkuat Tata Kelola dan Percepatan Program Zakat serta Wakaf (FOTO:iNews Media Group)

2. Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA melalui kolaborasi BAZNAS, LAZ, dan Kemenag daerah.

3. Optimalisasi Beasiswa Zakat Indonesia sebagai instrumen peningkatan kualitas SDM mustahik.

4. Penetapan desa/kelurahan lokus Kampung Zakat oleh BAZNAS dan LAZ dengan koordinasi Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota.

5. Integrasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program zakat melalui struktur Kemenag di daerah.

6. Komitmen setiap LAZ memberdayakan minimal 10 titik lokasi Kampung Zakat dan program berbasis KUA.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement