7. Penguatan zakat produktif melalui bantuan usaha, pelatihan, dan pendampingan mustahik.
8. Peningkatan literasi keuangan dan pembinaan kelompok ekonomi berbasis zakat.
9. Penguatan edukasi dan sosialisasi zakat untuk meningkatkan penghimpunan dan kepatuhan syariah.
10. Integrasi layanan zakat dengan sistem informasi Kementerian Agama.
11. Penguatan Program Kota Wakaf sebagai model pengembangan wakaf terintegrasi.
12. Pengembangan Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) berbasis aset dan potensi lokal.
13. Perluasan instrumen Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di wilayah Kota Wakaf.
14. Optimalisasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) sesuai peruntukan di titik lokasi program.
15. Integrasi tanah wakaf yang dikelola nazhir ke dalam skema Inkubasi Wakaf Produktif.