sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini 17 Poin Perkuat Tata Kelola dan Percepatan Program Zakat serta Wakaf

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
16/02/2026 23:34 WIB
Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun 2026 menghasilkan 17 poin komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola zakat & wakaf
Ini 17 Poin Perkuat Tata Kelola dan Percepatan Program Zakat serta Wakaf (FOTO:iNews Media Group)
Ini 17 Poin Perkuat Tata Kelola dan Percepatan Program Zakat serta Wakaf (FOTO:iNews Media Group)

16. Pelatihan dan sertifikasi kompetensi amil serta nazhir sesuai standar SKKNI.

17. Penyaluran bantuan modal dari Dana 

Kemaslahatan Umat, imbal hasil wakaf uang ASN, dan dana CSR LKS-PWU untuk mendukung program pemberdayaan.

Waryono menegaskan, seluruh komitmen tersebut akan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga dengan mengedepankan sinergi multipihak. 

Dia pun menilai, kolaborasi antara pemerintah, otoritas zakat dan wakaf, perbankan syariah, serta asosiasi nazir menjadi kunci menghadirkan ekosistem zakat dan wakaf yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Sinergi Indonesia Berdaya bukan sekadar tema, tetapi arah kerja bersama. Zakat dan wakaf harus menjadi instrumen pemberdayaan yang terukur, berkelanjutan, dan menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat,” katanya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement