sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Lima Terobosan Menag yang Bikin Operasional Haji 2025 Sukses

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
15/07/2025 10:20 WIB
Penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari rerata BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp89,4 juta
Ini Lima Terobosan Menag yang Bikin Operasional Haji 2025 Sukses (FOTO:iNews Media Group)
Ini Lima Terobosan Menag yang Bikin Operasional Haji 2025 Sukses (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Agama Nasaruddin Umar  menjelaskan, sukses haji 2025, diwarnai dengan lima terobosan baru (5B) dan lima pengembangan/progresifitas (5P). 

Dikutip dari laman Kemenag Selasa (15/7/2025), beragam dinamika yang terjadi dan berhasil diatasi kemudian dirumuskan dalam lima harapan (5H) untuk peningkatkan kualitas haji di masa mendatang. Hal ini disederhanakan dalam formula 5B-5P-5H atau 5 BPH.

"Lima terobosan baru (5B) yang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari rerata BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp89,4 juta, pencegahan praktik monopoli dengan penerapan skema layanan haji yang melibatkan delapan syarikah, publikasi awal daftar jamaah haji khusus berhak lunas, pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air) dalam layanan penerbangan haji," tutur Menag.

Adapun lima hal progresif (5H) yang berhasil dilakukan adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji, salah satunya dengan peningkatan jumlah ekspor bumbu Nusantara senilai 450 ton, pengembangan skema murur, optimalisasi Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat, Fast Track pada tiga Embarkasi di Indonesia, dan pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Dia menyebut, kemungkinan ini adalah tahun terakhir Kemenag mengemban tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden No 154 tahun 2024 terkait dengan pembetukan Badan Penyelenggara Haji. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement