Saat ini juga sedang berproses perubahan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sejalan dengan itu, ada lima harapan (5H) yang disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yaitu: percepatan penyiapan regulasi haji, percepatan proses transisi, transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif, penguatan komitmen istitha’ah kesehatan, dan mewujudkan haji yang berdampak, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.
"Mari kita doakan bersama, semoga ke depan kualitas jamaah dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik. BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” kata Menag.
(kunthi fahmar sandy)