Pada waktu inilah jamaah haji akan fokus ibadah sunnah, seperti umrah berkali-kali, atau salat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram secara terus menerus.
Lantaran getol beribadah sunnah, justru banyak yang pingsan dan dirawat ketika ibadah wajib haji berlangsung. Bahkan puncak angka kematian jamaah haji terjadi ketika wuquf di Padang Arafah dan bermalam di Mina.
Berdasarkan data Kemenkes, dari 70 hari periode pelaksanaan haji atau 10 pekan, kematian tertinggi terjadi pada pekan ke-6 dan ke-7 yang merupakan periode puncak ibadah haji. Tahun 2017, jumlah kematian pekan ke-6 dan ke-7 adalah 187 dan 144 jamaah.
Pada 2018 kematian pada pekan yang sama berjumlah 79 dan 70 jiwa; 2019 pada periode yang sama jumlah kematian 110 dan 108 orang. Kematian di luar dua pekan, baik sebelum atau sesudahnya lebih rendah.
Jika dibandingkan dengan Malaysia, tingkat kematian jamaahnya hanya 0,3 per mil dan India 1 per mil.
(DES/ Alya Mardiatul)