Fadlul pun mengatakan, saat ini Indonesia mendapatkan kuota 220 ribu plus 20 ribu di tahun 2024. "Ke depannya dengan asumsi ada kenaikan lebih dari dua kali lipat otomatis kuota dari Haji akan juga meningkat di Indonesia lebih dari 2 kali," jelasnya.
"Ini menjadi tantangan kenapa karena nilai manfaat yang kami harus disediakan itu pasti akan meningkat lebih banyak dan otomatis dua kali lipat dari apa yang selama ini kami bayarkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Fadlul menerangkan, dengan penambahan kuota haji ini, maka pengelolaan dananya harus digenjot maksimal.
"Jika dilihat dari nilai manfaat, fungsi dari dana kelolaan ini yang kita harus genjot semaksimal mungkin, sehingga dapat menilai manfaat yang sesuai dengan seoptimal mungkin yang bisa dibayarkan untuk memberikan nilai manfaat kepada jamaah haji. Ini yang mungkin tantangan ke depannya," kata Fadlul.