sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamaah Haji Sakit-Lansia Boleh Tak Mabit di Muzdalifah dan Mina, Bebas Dam

Syariah editor Sucipto C
17/06/2023 09:45 WIB
Jamaah haji sakit, disabilitas, dan lanjut usia (lansia) diperbolehkan tidak melaksanakan mabit di Muzdalifah dan Mina.
Jamaah Haji Sakit-Lansia Boleh Tak Mabit di Muzdalifah dan Mina, Bebas Dam (foto mnc media)
Jamaah Haji Sakit-Lansia Boleh Tak Mabit di Muzdalifah dan Mina, Bebas Dam (foto mnc media)

Selain itu, orang yang sakit dan merasa sulit jika mabit, orang yang menjaga orang sakit, orang yang menjaga budak lari, dan orang yang sibuk dengan urusan atau pekerjaan yang jika ditinggalkan menjadi terbengkalai.

Saat ini, kata Kartono, cuaca di Mekkah Al-Mukarramah cukup panas. Bagi jamaah yang memiliki halangan selain dibolehkan tidak mabit di Muzdalifah dan Mina juga boleh tawaf dengan kursi roda. 

"Boleh tidak mabit, dan jumrahnya diwakilkan serta tidak perlu menjalankan tawaf wada. Selain itu, juga tidak perlu memaksakan salat di Masjidil Haram. Selama di Mekkah salat di hotel saja, pahalanya sama, 1.000 kali lipat," jelas Kartono.

Menurut Kartono, jamaah haji perlu memahami ibadah haji adalah ibadah fisik sehingga harus sehat. Di samping itu, proses ibadah haji tidak hanya pada satu tempat, tetapi berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement