sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamaah Haji yang Wafat di Tanah Suci Bakal Terima Rp39 Juta

Syariah editor Widya Michella
31/08/2022 16:57 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) akan menyerahkan asuransi jiwa kepada jamaah haji Indonesia yang wafat sebesar Rp39.886.009 per jamaah.
Jamaah Haji yang Wafat di Tanah Suci Bakal Terima Rp39 Juta. (Foto: MNC Media)
Jamaah Haji yang Wafat di Tanah Suci Bakal Terima Rp39 Juta. (Foto: MNC Media)

"Pengajuan klaim asuransi jamaah reguler yang wafat sampai dengan saat ini sebanyak 92 jamaah. yang sudah selesai menerima pembayaran sebanyak 71 jamaah dan dalam proses verifikasi masih 21 jamaah," kata Menag.

Lalu Menag menambahkan masih ada tiga jamaah sakit yang tertinggal di rumah sakit Arab Saudi Makkah. Tiga jamaah tersebut Saudi dipastikan akan terus dipantau kesehatannya oleh Kemenag bersama tim KJRI. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement