Akselerasi sertifikasi halal menjadi keharusan lantaran akan banyak produk luar dengan sertifikasi halal masuk ke Indonesia pada tahun depan. Siti menyampaikan terdapat 115 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari berbagai negara yang mengajukan kerja sama dengan BPJPH.
"Artinya produk mereka ingin masuk. Pada 18 November nanti kami ada MoU atau MRA dengan sembilan LPH dari Korea Selatan, Thailand, Taiwan, hingga AS," kata dia.
Siti menyampaikan BPJPH tidak bisa melarang produk luar negeri yang telah memiliki sertifikasi halal masuk ke Indonesia. Namun, BPJPH akan menerapkan standar tinggi dan ketat terhadap proses pengajuan sertifikasi halal produk luar negeri.
"Kita ada aturan yang lumayan ketat bagi negara lain yang mau masuk itu agar jangan sampai pelaku usaha, terutama UMKM tergerus dengan masuknya itu," pungkasnya.
(NIY)