sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Haji 2022, Menag Pangkas Calon Jamaah Sesuai Ketentuan Batas Usia

Syariah editor Widya Michella
21/04/2022 14:43 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas tengah melakukan cut off atau memotong jumlah jamaah haji yang sudah melunasi Bipih sesuai batas usia di bawah 65 tahun.
Jelang Haji 2022, Menag Pangkas Calon Jamaah Sesuai Ketentuan Batas Usia (Dok.MNC)
Jelang Haji 2022, Menag Pangkas Calon Jamaah Sesuai Ketentuan Batas Usia (Dok.MNC)

Lalu terkait persiapan teknis pelaksanaan ibadah haji 1443H/2022M, lanjutnya tengah dipersiapkan hingga saat ini. Bahkan Menag mengintruksikan jajarannya untuk tidak ambil cuti mudik demi mempersiapkan haji tahun ini.

"Persiapan-persiapan teknis kami sedang dan terus lakukan jadi saya sudah intruksikan seluruh jajaran supaya tidak ikut cuti mudik. Harus semua stand by mempersiapkan persiapan keberangkatan jamaah haji di Indonesia,"ujarnya.


(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement