"Ya ini perlu diperhatikan artinya pemerintah harus mendekorasi ulang terkait dari SOP ini apakah mengurangi harinya sehingga sirkulasi nya perputaran antara yang keluar dari wisma atlet dan yang masuk bisa diatur dengan mengurangi harinya. Ini penting sehingga jamaah tidak terlalu lama menunggu di hotel karantina,"tutur dia.
Terkait pengurangan jumlah durasi karantina jemaah umrah, lanjut Tri perlu diperhatikan pemerintah yang memang notabennya, mereka telah sangat lama menjalankan ibadah umrah selama 20 hari.
Maka Tri meminta kepada kementerian kesehatan (Kemenkes) dalam hal ini satgas covid-19 untuk dapat mengaktifkan kembali bandara-bandara di berbagai daerah yang tentu memiliki fasilitas yang sama seperti yang ada di Jakarta. Misalnya seperti embarkasi haji yang ada di Surabaya, Medan, Solo, Jogja yang ada di sekitarnya.
Selain itu juga terdapat hotel-hotel yang memiliki kualitas dan kuantitas yang bisa menjadi solusi sehingga tidak hanya Jakarta. Tri pun mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan umrah satu pintu tersebut.
Cara kedua, lanjutnya dapat bercermin dari pemerintah Arab Saudi yang hanya memberlakukan karantina selama 4 malam dari kedatangan seluruh warga dunia yang tiba di Saudi. Hal ini tentu menjadi kebijakan yang bagus untuk diterapkan di Indonesia agar dapat mengurangi kepadatan di wisma atlet dan sirkulasinya perputaran antara yang masuk dan keluar dapat ditekan karena waktu yang pendek.