IDXChannel - Pengembangan industri halal terus digenjot. Beberapa pencapaian diantaranya, terbentuknya tiga kawasan industri halal dan terintegrasi, sosialisasi regulasi terkait Sistem Jaminan Halal, serta menyiapkan 20 Penyelia Halal tersertifkasi.
Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Matsuki menyebutkan saat ini sertifikasi halal sepanjang tahun 2012-2021 sebanyak 2.669 IKM.
"Sertifikat halal menunjukkan daya saing dan jaminan kualitas mutu dalam perdagangan global," kata Matsuki di Jakarta, Jumat (16/7/2021)
Hal ini karena tren mengonsumsi produk halal masyarakat global semakin meningkat sehingga terciptalah regulasi jaminan produk halal. Adapun, data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-21 dunia untuk ekspor makanan olahan.
Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Mila Kamila Bishry pun mendorong IKM dan UKM yang telah mempunyai produk namun belum melakukan ekspor agar dapat memanfaatkan fasilitas dari pemerintah.