sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keberangkatan Umrah Dibuka 8 Januari, Ini 6 Persyaratannya

Syariah editor Widya Michella
07/01/2022 08:00 WIB
Kemenag memastikan keberangkatan jemaah umrah Indonesia dibuka kembali pada 8 Januari 2022 dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Keberangkatan Umrah Dibuka 8 Januari, Ini 6 Persyaratannya (FOTO: MNC Media)
Keberangkatan Umrah Dibuka 8 Januari, Ini 6 Persyaratannya (FOTO: MNC Media)

Kedua, para penyelengara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaah umrah wajib melaporkan keberangkatan melalui sistem informasi pengawasan terpadu umroh dan haji khusus  (SISKOPATUH).

Ketiga, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct fligh) melaui Bandara Soekarno Hatta;

Keempat, kepulangan jemaah umrah mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional;

Kelima, keberangkatan sebanyak 4 (empat) penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi Screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasiPPIU;

Keenam, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya.

"Demikian, mohon untuk dapat menjadi maklum dan menjadi pedoman bagi semua pihak,"tulis edaran tersebut. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement