sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebut Reformasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Nasional, Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jamaah

Syariah editor Danandaya Arya Putra
19/05/2026 18:55 WIB
Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi menyeluruh mulai dari sistem pelayanan jamaah, pengawasan penyelenggaraan, hingga digitalisasi layanan haji.
Kebut Reformasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Nasional, Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jamaah. (Foto Istimewa)
Kebut Reformasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Nasional, Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jamaah. (Foto Istimewa)

Menurut Dahnil, reformasi dilakukan karena tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Saat ini, jumlah daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai sekitar 5,7 juta orang dengan masa tunggu keberangkatan yang bervariasi antara 13 hingga 49 tahun.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan. Di antaranya penambahan embarkasi baru di Yogyakarta dan Banten, perluasan layanan fast track di Embarkasi Makassar, serta penerapan distribusi kartu nusuk sejak di tanah air agar mempermudah mobilitas jamaah di Arab Saudi.

Selain itu, pemerintah juga mulai menerapkan digitalisasi layanan melalui sistem pemantauan katering dan pelacakan petugas haji secara real time. Persiapan operasional haji seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pengurusan visa juga diklaim dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah membentuk Satgas Haji Ilegal yang melibatkan kepolisian dan instansi terkait guna menekan praktik keberangkatan nonprosedural yang kerap terjadi akibat panjangnya antrean haji.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement