“Kami juga melakukan penguatan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) melalui KIH. Yaitu dengan mengintegrasikan IKM dalam rantai pasok bagi KIH, fasilitasi ekspor dan sertifikasi produk halal, serta melalui program e-Smart IKM dan pengembangan sentra IKM yang telah berjalan,” jelas Menperin. (TIA)
Advertisement
Kembangkan KIH, Menperin Sebut Potensi Belanja Produk Halal Capai USD2,2 Triliun
Tahun 2024 mendatang, Indonesia ditargetkan dapat menjadi produsen produk halal dunia.

Tahun 2024 mendatang, Indonesia ditargetkan dapat menjadi produsen produk halal dunia. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement