“Dan ini jumlah kuota normal yang diberikan dan sudah di-MoU-kan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia dengan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama,” terangnya.
Diketahui, Komisi VIII DPR menggelar RDP Panja BPIH Tahun 1444 H/2023 M dengan Ketua Panja Pemerintah BPIH Tahun 1444 H/ 2023 M Dirjen PHU Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Selain itu, ada juga Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia, dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, serta Kepala BP BPKH.
Agenda RDP Panja ini, yakni pembahasan komponen biaya penerbangan dan kesehatan haji, serta penyusunan rekomendasi untuk Kunker Panja ke Arab Saudi.
(FAY)