IDXChannel – Banyak orang bertanya-tanya mengenai besaran biaya Haji 2023. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji menjadi Rp69,19 juta.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (19/1/2023) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Usulan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 yang mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itupun menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini lantaran kenaikan biaya yang diusulkan tersebut hampir mencapai dua kali lipat dari biaya di tahun sebelumnya yang sebesar Rp39,8 juta per jamaah.
Rencana kenaikan biaya haji 2023 ini juga menimbulkan kontroversi karena disebut-sebut bisa memberatkan bagi jamaah. Apalagi, adanya kabar bahwa Pemerintah Arab Saudi justru telah menurunkan biaya ibadah haji sebesar 30% tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menjelaskan bahwa penurunan paket layanan haji 1444 H sebesar 30% sudah masuk dalam perhitungan usulan BPIH 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah. Menurut Hilman, penurunan biaya yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji untuk warga domestik yakni penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di sana.