IDXChannel – Banyak orang bertanya-tanya mengenai besaran biaya Haji 2023. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji menjadi Rp69,19 juta.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (19/1/2023) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Usulan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 yang mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itupun menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini lantaran kenaikan biaya yang diusulkan tersebut hampir mencapai dua kali lipat dari biaya di tahun sebelumnya yang sebesar Rp39,8 juta per jamaah.
Rencana kenaikan biaya haji 2023 ini juga menimbulkan kontroversi karena disebut-sebut bisa memberatkan bagi jamaah. Apalagi, adanya kabar bahwa Pemerintah Arab Saudi justru telah menurunkan biaya ibadah haji sebesar 30% tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menjelaskan bahwa penurunan paket layanan haji 1444 H sebesar 30% sudah masuk dalam perhitungan usulan BPIH 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah. Menurut Hilman, penurunan biaya yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji untuk warga domestik yakni penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di sana.
Adapun paket layanan haji yang mendapat penurunan biaya tersebut adalah layanan pada 8-13 Zulhijah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang kerap disebut Armuzna atau Masyair. Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M untuk warga domestik antara lain sebagai berikut.
- Mulai SAR10.596-11.841 atau sekitar Rp43-48 juta.
- Mulai SAR8.092-8.459 atau sekitar Rp33-34,5 juta.
- Mulai SAR13.150 atau sekitar Rp53,6 juta.
- Mulai SAR3.984 atau sekitar Rp16 juta (hanya akomodasi konsumsi di Arafah dan Muzdalifah tanpa layanan di Mina).
Hilman juga menjelaskan bahwa paket layanan haji pada 2022 sebesar SAR5.656,87. Kemenag berhasil melakukan negosiasi hingga biayanya turun untuk tahun ini menjadi SAR4.632,57. Meski mengalami penurunan, namun seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah membuat biaya haji tahun ini tetap meningkat.
Adapun nilai tukar rupiah terhadap riyal Arab Saudi tahun lalu sebesar Rp3.800, namun tahun ini meningkat menjadi Rp4.100. Karena itulah, jika dihitung kembali dengan nilai tukar saat ini, biaya haji tetap mengalami peningkatan.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 menjadi Rp69.193.733 per jamaah. Angka tersebut merupakan 70% dari total keseluruhan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang berjumlah Rp98.893.909. Sementara itu, 30% sisanya atau sekitar Rp29.700.175 akan diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji (subsidi).