IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah kuota milik petugas haji juga diperjualbelikan kepada calon jamaah haji di pelaksanaan haji khusus. Praktik ini turut didalami oleh penyidik KPK.
"Penyidik menemukan adanya kuota-kuota yang seharusnya untuk petugas haji, kemudian diperjualbelikan kepada calon jamaah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/10/2025).
Praktik jual beli kuota untuk menggunakan kuota petugas haji ini menurutnya berdampak pada kualitas pelayanan haji.
Hal ini sebab petugas haji merupakan orang-orang yang berkapasitas untuk melayani jamaah baik di bidang kesehatan hingga administrasi.
"Artinya petugas haji secara kuantitas berkurang, jumlahnya berkurang, tentu ini akan berdampak pada kualitas pelayanan haji ini sendiri," kata dia.