"Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik," katanya.
Dia menyebut, sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” katanya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatulhilal di berbagai titik di Indonesia.
“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai.
Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah, kemudian pelaksanaan sidang isbat dan pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 H oleh Menteri Agama.
(Nur Ichsan Yuniarto)