sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Buka Pendaftaran WNI Jadi Imam Masjid di UEA, Simak Syarat dan Ketentuannya

Syariah editor Widya Michella
02/07/2024 07:19 WIB
Kemenag kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Muslim di Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Imam Masjid yang ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).
Kemenag Buka Pendaftaran WNI Jadi Imam Masjid di UEA, Simak Syarat dan Ketentuannya. (Foto: Dok. Kemenag)
Kemenag Buka Pendaftaran WNI Jadi Imam Masjid di UEA, Simak Syarat dan Ketentuannya. (Foto: Dok. Kemenag)

Adib mengatakan calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:

  1. Hafal Al-Qur'an minimal 20 juz;
  2. ⁠Menguasai ilmu tajwid (teori & praktik);
  3. Memiliki suara yang fasih dan merdu;
  4. Bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab;
  5. Memahami ilmu fikih;
  6. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhotbah;
  7. Berakhlak mulia;
  8. Berpaham ahlussunnah wal jamaah bi manhaj wasathiyyah;
  9. Sehat jasmani dan Rohani;
  10. Tidak bergabung dalam partai politik;
  11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 3 Juli 2024. Pengumuman seleksi administrasi 4 Juli 2024, seleksi online 5-6 Juli 2024, pengumuman seleksi online 8 Juli 2024, dan seleksi wawancara secara luring (offline) pada 10-11 Juli 2024.

Peserta yang ingin mendaftar wajib melampirkan: (a) KTP, (b) sertifikat/keterangan hafal 20 juz dari lembaga pendidikan/organisasi tahfidz, (c) surat rekomendasi dari Lembaga Pendidikan/Ormas Islam, dan (d) link video rekaman.

"Untuk info pendaftaran lengkapnya bisa melalui PUSAKA Kemenag Super Apps, download di Google Play atau App Store,” tutur Adib.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement