sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Buka Pendaftaran WNI Jadi Imam Masjid di UEA, Simak Syarat dan Ketentuannya

Syariah editor Widya Michella
02/07/2024 07:19 WIB
Kemenag kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Muslim di Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Imam Masjid yang ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).
Kemenag Buka Pendaftaran WNI Jadi Imam Masjid di UEA, Simak Syarat dan Ketentuannya. (Foto: Dok. Kemenag)
Kemenag Buka Pendaftaran WNI Jadi Imam Masjid di UEA, Simak Syarat dan Ketentuannya. (Foto: Dok. Kemenag)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Muslim di Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Imam Masjid yang bakal ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan program ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan UEA yang dilakukan sejak 2017.

“Imam masjid asal Indonesia yang saat ini sudah berada di UEA sebanyak 111 imam. Tahun ini, kami targetkan terpenuhi hingga total 200 imam," kata Kamaruddin di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Selain memberi peluang bagi penghafal Al-Qur’an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional, program pengiriman imam masjid ini juga menjadi upaya untuk menyebarkan paham beragama yang moderat.

“Harapan kami masih sama, semoga imam yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA dengan pahamnya yang ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat),” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menambahkan, seleksi imam masjid 2024 merupakan angkatan ke-7 sejak kali pertama digelar pada 2017.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement