Sebagai informasi, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan pun dibuka selama tiga hari, 8 -12 Juni 2023 lalu. Kuota haji reguler tambahan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:
Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem: Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan.
(SLF)