Kemenag juga mendorong pengembangan platform digital “Duta Pesantren Berdaya”, yang akan menjadi media integrasi profil usaha pesantren, konsultan pendamping, hingga mitra pemasaran dan distribusi nasional.
Langkah strategis yang didorong, di antaranya rekognisi dan penguatan pesantren yang telah berhasil membangun unit usaha mandiri.
Lalu optimasi program kemandirian melalui pendekatan klaster dan kebutuhan lokal, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) dan dgitalisasi ekosistem ekonomi pesantren serta pengembangan SDM santri dan masyarakat desa berbasis keterampilan wirausaha.
(kunthi fahmar sandy)