Romo Syafii juga menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan pendidikan pesantren di Indonesia. Wamenag akan mengawal implementasi Undang-Undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
"Kementerian Agama akan terus mendukung pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. UU Pesantren memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pesantren di seluruh Indonesia. Kami akan pastikan pesantren menjadi lebih kuat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman," tutur Romo Syafii.
(kunthi fahmar sandy)