sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag: Insentif Guru Madrasah Rp250 Ribu Telah Cair

Syariah editor Widya Michella
11/10/2022 07:58 WIB
Kemenag memastikan tunjangan insentif bagi bagi guru bukan PNS sudah bisa dicairkan. Insentif ini diberikan kepada 216 ribu guru bukan PNS.
Kemenag: Insentif Guru Madrasah Rp250 Ribu Telah Cair (FOTO: MNC Media)
Kemenag: Insentif Guru Madrasah Rp250 Ribu Telah Cair (FOTO: MNC Media)

"Setelah persyaratan lengkap, para guru bisa datang ke Bank Mandiri terdekat untuk melakukan proses pencairan,"ujar Zain.

Insentif ini, kata Zain, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa. Dia berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. 

“Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” harap Zain.

Namun demikian, karena keterbatasan anggaran, Zain mengatakan bahwa insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi. 

Adapun kriterianya adalah sebagai berikut: 

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama); 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement