"Kepastian adanya tambahan kuota ini baru diinformasikan oleh Arab Saudi pada 7 Mei 2023 atau sekitar pertengahan Syawal 1444 H. Saat itu masih berlangsung proses pelunasan kuota dasar," katanya.
Sementara keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah haji reguler dari Indonesia dimulai pada 24 Mei 2023.
"Waktu yang tersedia sangat mepet. Tapi kita terus berusaha. Setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke Istana untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres)," ucapnya.
Dengan demikian, kata Hilman, pada tahun ini ada dua Keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan.
"Sebagai turunan, kami juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," papar Hilman.