IDXChannel - Aturan pemberangkatan ibadah haji tahun ini dipastikan berbeda dengan 2022 lalu.
Setelah tahun lalu calon jamaah yang berusia di atas 65 tahun tidak diperbolehkan, pada 2023 ini mereka berpeluang bisa menunaikan ibadah rukun Islam ke lima itu.
Di Kabupaten Majalengka, sebagai dampak adanya pembatasan usia pada musim haji tahun lalu, ada fenomena pembatalan 'massal' haji. Hal itu karena adanya kekhawatiran dari para calon jamaah tidak akan bisa berangkat ke Tanah Suci karena adanya pembatasan usia tersebut.
"Terus terang untuk tahun kemarin itu ada efek domino dari pembatasan usia tersebut. Ada fenomena bahwa dari bulan ke bulan ada peningkatan yang membatalkan haji," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Majalengka Sofyan Firdaus.
Kendati demikian, pembataan itu tidak lantas mereka tidak ziarah ke Tanah Suci. Calon jamaah yang membatalkan itu tetap berangkat ke Tanah Suci lewat ibadah umroh.
"Mereka berasumsi bahwa takut kebijakan tahun kemarin akan sama kebijakannya di tahun 2023 . Sehingga mereka memilih membatalkan, dan memilih untuk umroh," ungkap Sofyan.
Sementara, dengan tidak adanya pemberlakuan maksimal usia, Sofyan menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Hal itu berkaitan dengan kondisi kesehatan dari para calon jamaah yang sudah masuk usia uzur.
Di Kabupaten Majalengka sendiri, jumlah jamaah calon haji yang berusia di atas 65 tahun terbilang cukup banyak, sekitar 30 persen dari jumlah keseluruhan calon jamaah haji yang berpeluang berangkat tahun ini.
"Ini juga perlu perhatian dari segi kesehatan. Bahwa usia yang 65 tahun ke atas , otomatis akan meningkat. Karena itu terdiri atas usia 65 tahun ke atas yang tidak berangkat tahun 2022 ditambah usia 65 tahun ke atas yang berhak berangkat untuk tahun ini," beber dia.
"Diperkirakan dari total jamaah itu, ada sekitar 35 persen yang usianya di atas 65 tahun. Ya sekitar 300 sampai 400 lah. Dari 1159 jamaah. Ini jadi tantangan tersendiri bagi petugas kesehatan. Karena kita bis memahami bahwa ibadah haji adalah ibadah pisik. Yang otomatis itu memerlukan kesiapan pisik yang prima," lanjut Kasi.
Kendati demikian, terlepas dari kendala yang mungkin muncul, Sofyan menyebutkan bahwa aturan tersebut menjadi angin segar yang harus disyukuri.
"Alhamdulillah. Tentunya ini jadi angin segar . Karena dengan tidak adanya pembatasan, pertama, dari segi kuota yang kemarin normal, otomatis antrean jemaah haji tidak semakin mengular," jelas dia.
"Yang kedua, otomatis dengan tidak adanya pembatasan usia, artinya semua bisa berangkat. Asalkan dia berhak berangkat untuk pemberangkatan tahun ini," lanjut dia.
(SAN)