"Mereka berasumsi bahwa takut kebijakan tahun kemarin akan sama kebijakannya di tahun 2023 . Sehingga mereka memilih membatalkan, dan memilih untuk umroh," ungkap Sofyan.
Sementara, dengan tidak adanya pemberlakuan maksimal usia, Sofyan menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Hal itu berkaitan dengan kondisi kesehatan dari para calon jamaah yang sudah masuk usia uzur.
Di Kabupaten Majalengka sendiri, jumlah jamaah calon haji yang berusia di atas 65 tahun terbilang cukup banyak, sekitar 30 persen dari jumlah keseluruhan calon jamaah haji yang berpeluang berangkat tahun ini.
"Ini juga perlu perhatian dari segi kesehatan. Bahwa usia yang 65 tahun ke atas , otomatis akan meningkat. Karena itu terdiri atas usia 65 tahun ke atas yang tidak berangkat tahun 2022 ditambah usia 65 tahun ke atas yang berhak berangkat untuk tahun ini," beber dia.
"Diperkirakan dari total jamaah itu, ada sekitar 35 persen yang usianya di atas 65 tahun. Ya sekitar 300 sampai 400 lah. Dari 1159 jamaah. Ini jadi tantangan tersendiri bagi petugas kesehatan. Karena kita bis memahami bahwa ibadah haji adalah ibadah pisik. Yang otomatis itu memerlukan kesiapan pisik yang prima," lanjut Kasi.