sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag: Masa Tinggal Jamaah Haji Reguler Malaysia Lebih dari 45 Hari

Syariah editor Dhera Arizona
19/02/2023 12:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan informasi masa tinggal jamaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan.
Kemenag: Masa Tinggal Jamaah Haji Reguler Malaysia Lebih dari 45 Hari. (Foto: MNC Media)
Kemenag: Masa Tinggal Jamaah Haji Reguler Malaysia Lebih dari 45 Hari. (Foto: MNC Media)

"Saya sudah komunikasi dengan Datuk Sri Syed Saleh, Kepala Tabung Haji Malaysia. jamaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah. Itu lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulkaidah," terang Subhan.

Sementara Bandara Arab Saudi, kata dia, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jamaah pada 15 Zulhijjah. 

"Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jamaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari," sambungnya.

Subhan menegaskan, info masa tinggal jamaah haji reguler Malaysia sebenarnya bisa dicek juga dari publikasi website Tabung Haji. Di sana diinformasikan, kloter pertama berangkat 1 Zulkaidah dan pulang 18 Zulhijjah.

"Jadi masa tinggal antara 47 atau 48 hari, bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement