sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Moratorium Izin Pendirian Perguruan Tinggi Islam Swasta, Ini Alasannya

Syariah editor Widya Michella
07/03/2023 09:54 WIB
Kemenag menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta. 
Kemenag Moratorium Izin Pendirian Perguruan Tinggi Islam Swasta, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media).
Kemenag Moratorium Izin Pendirian Perguruan Tinggi Islam Swasta, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media).

Namun, Dhani belum dapat menjelaskan secara detail sampai kapan moratorium ini diberlakukan. 

Sebelumnya, Ali Ramdhani berkunjung ke Depok dalam rangka peresmian transformasi Sekolah Tinggi Agama Islam Al Karimiyah menjadi Institut beberapa waktu lalu. Keberhasilan transformasi kelembagaan ini diapresiasi Dirjen Pendidikan Islam.

“Proses transformasi ini adalah sebuah keinginan besar kita untuk memperluas khidmah pendidikan Islam. Transformasi ini harus dimaknai dalam rangka peningkatan kualitas pada tata kelola perguruan tinggi,” jelasnya.

Dia berharap, lulusan Institut Agama Islam Depok (IAID) Al Karimiyah dpaat menghadirkan karakter IHSAN dalam berbagai aspek kehidupan. Kata IHSAN merupakan akronim dari Integritas, Humanisme, Spiritualitas, Adaptasi, dan Nasionalisme

Integritas, artinya pengutamaan nilai kejujuran, loyalitas, kesetiakawanan, dan sebagainya. Humanisme pada dasarnya adalah menciptakan manusia yang berintegritas diiringi dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement