sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Pastikan Jamaah Umrah Tak Keberatan di Vaksin Meningitis

Syariah editor Widya Michella
09/11/2022 18:55 WIB
Kemenag menyebut jamaah umrah Indonesia pada dasarnya tak keberatan jika di vaksin Meningitis. Asalkan stok vaksin tersedia dan harga nya terjangkau. 
Vaksin Meningitis (Ilustrasi)
Vaksin Meningitis (Ilustrasi)

IDXChannel - Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief menyebut jamaah umrah Indonesia pada dasarnya tak keberatan jika di vaksin Meningitis. Asalkan stok vaksin tersedia dan harga nya terjangkau. 

"Jamaah enggak keberatan dengan vaksin (Meningitis). Tapi mereka juga menginginkanketersediaannya dan harganya yang terjangkau,"kata Hilman kepada MNC Portal, Rabu (9/11/2022). 

Lebih lanjut, Kemenag kata Hilman hanya menginginkan jamaah itu aman dan terlindungi dari berbagai penyakit dengan disuntik vaksin. Dengan demikian, vaksin tersebut diharapkan dapat diterapkan dengan mudah, cepat dan terjangkau.

"Kalau dari kementerian agama mengharapkan nya seperti itu.  Nanti dari kebijakan Kemenkes kita akan lihat seperti apa mereka,"ujarnya. 

Terkait kelonggaran aturan vaksin Meningitis bagi jamaah umrah, kata Hilman merupakan urusan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga Kemenag menunggu aturan yang dikeluarkan kemenkes RI. 

"Terkait vaksin itu urusannya dengan KKP karena Kemenag tidak sampai ke wilayah itu.  Nanti kita tetap komunikasi dengan KKP atau dengan Kemenkes bagaimana menyikapi aturan yang sekarang kertasnya sudah muncul,"ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya akan melakukan harmonisasi antara aturan Arab Saudi dengan Indonesia. Terutama terkait ketidakharusan vaksin Meningitis bagi pemegang visa umrah.

"Intinya masih ada harmonisasi aturan di Saudi dan di Indonesia dan harus agak detail. Namanya aturan itu tidak bisa berganti-ganti tiap minggu,"ujarnya. 

"Ini perlu diharmonisasi antara keputusan surat resmi itu dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh kemenag dan kemenkes,"kata dia. 

Sebelumnya, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Republik Indonesia mengeluarkan surat resmi terkait vaksin Meningitis. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya wajib bagi pemegang visa haji dan tidak diharuskan bagi visa umrah.

"Kedubes bersama ini dengan hormat menyampaikan kepada Kemenlu-RI, bahwa pihaknya telah menerima telex dari otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi yang menyampaikan, bahwa vaksin meningitis hanya merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umrah," bunyi surat resmi Kedubes Arab Saudi yang diterima MNC Portal dari Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam, Rabu (9/11/2022).

(NDA) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement