“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jamaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” katanya.
“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jamaah reguler,” ujar dia.
Hilman menjelaskan sampai dengan penutupan, pihaknya dalam penyiapan visa berkejar-kejaran dengan proses batal ganti. Setiap ada jemaah yang sudah terbit visanya namun membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya.
Hal ini terus dilakukan sampai pada titik di mana tidak dimungkinkan lagi dilakukan proses penggantian. Karena saat ini sudah ditutup, berarti peluang pengurusan visa bagi pengganti jamaah yang batal berangkat juga sudah tidak memungkinkan.
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jamaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” ujar Hilman.