Selain itu, Kemenag juga akan melakukan sinkronisasi antara sistem platform yang dimiliki oleh Indonesia dan Arab Saudi.
"Kami sedang melakukan pembicaraan bersama dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah untuk menyambungkan platform yang di sana Nusuk dengan peraturan kita di sini Siskopatuh," tutur Menag.
"Kemarin sudah didiskusikan dengan komisi 8 DPR secara teknis kita akan segera siapkan aturan-aturan. Karena memang musuh yang di sistem online yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi memang agak berbeda dengan aturan kita, maka kita akan sesuaikan," pungkasnya.
(FAY)