sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Tetapkan Kabupaten Siak Jadi Kota Wakaf ke-5

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
05/12/2024 13:45 WIB
Kemenag menerima hibah tanah dari Pemkab Siak senilai lebih dari Rp6 miliar.
Kemenag Tetapkan Kabupaten Siak Jadi Kota Wakaf ke-5
Kemenag Tetapkan Kabupaten Siak Jadi Kota Wakaf ke-5

“Kami sangat mengapresiasi langkah mulia yang dilakukan Pemda Siak. Ini adalah wujud nyata komitmen mereka dalam mendukung pengembangan wakaf dan pelayanan keagamaan. Sinergi seperti ini patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Waryono.

Pemkab Siak juga menargetkan pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional dan terintegrasi agar memberi manfaat jangka panjang. Wakaf diharapkan tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga pilar pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Siak.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement