sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Usul Setoran Awal Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta per Jamaah

Syariah editor Widya Michella
16/12/2023 09:56 WIB
Kemenag tengah membahas kemungkinan naiknya setoran awal yang dibayarkan calon jamaah haji tahun depan menjadi Rp40 juta hingga Rp45 juta.
Kemenag Usul Setoran Awal Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta per Jamaah. (Foto: MNC Media)
Kemenag Usul Setoran Awal Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta per Jamaah. (Foto: MNC Media)

"Selanjutnya misalnya atau ada peningkatan setoran awalnya dari  itu akan nanti menjadi pembahasan bersama-sama dengan DPR nanti berapa nominal yang akan disepakati," ucapnya.

Sebagai informasi, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 Juta. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah rerata sebesar Rp56,04 Juta. 

Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan keputusan presiden (Keppres) tentang BPIH 2024 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di mana besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan DPR. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement