sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali 3 Syarat Harta yang Diwakafkan

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
27/10/2023 13:00 WIB
Apa saja syarat harta yang diwakafkan? Lewat artikel ini kami akan memaparkan secara teperinci.
Kenali 3 Syarat Harta yang Diwakafkan. (FOTO : MNC MEDIA)
Kenali 3 Syarat Harta yang Diwakafkan. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Apa saja syarat harta yang diwakafkan? Lewat artikel ini kami akan memaparkan secara teperinci.

Dalam ajaran Islam, terdapat tiga amal yang tidak akan terputus bahkan setelah seseorang meninggal dunia. Salah satunya adalah shodaqoh jariyah yang oleh para ulama sering disebut sebagai wakaf

Lantas apa saja syarat harta yang diwakafkan? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya. 

Apa Itu Wakaf

Wakaf, berasal dari bahasa Arab yang artinya berhenti, diam, atau menahan (al-habs). Dalam konteks syariat Islam, wakaf merujuk pada tindakan penahanan hak milik atas harta benda untuk kemudian 

disedekahkan guna memberikan manfaat bagi umat.

Dengan kata lain, wakaf adalah tindakan melepaskan kepemilikan atas harta benda yang bermanfaat, tanpa mengurangi nilai harta tersebut, sehingga manfaatnya dapat digunakan oleh perorangan maupun kelompok untuk kegiatan yang tidak melanggar ajaran Islam.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement